Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
berperan serta secara aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap
dan/atau bagian penyelenggaraannya;
memperoleh Aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala
desa atau nama lain; dan
memperoleh pendidikan politik.
Bagian Bagian Kesepuluh Hak Keagamaan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 14
Hak keagamaan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya;
memperoleh kemudahan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan;
mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya
mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pada saat menjalankan ibadat menurut agama dan kepercayaannya; dan
berperan aktif dalam organisasi keagamaan.
Bagian Bagian Kesebelas Hak Keolahragaan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 15
Hak keolahragaan untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: