Lompat ke isi

Halaman:UU Nomor 8 Tahun 1995.pdf/61

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Ada masalah saat menguji baca halaman ini

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

- & -

berdasarkan izin usaha sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian tetap dapat dilaksanakan untuk jangka waktu

sebagaimana ditetapkan oleh Bapepam.

BAB XVII KETENTUAN PENUTUP Pasal 115 Dengan berlakunya Undang-undang ini,

Undang-undang Nomor 15 Tahun 1952 tentang penetapan Undang-undang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 79) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor

67) dinyatakan tidak berlaku lagi. Pasal 116

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1996.

Agar...