Halaman:UU Nomor 8 Tahun 1981.pdf/68

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 1981

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 1981

MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,


SUDHARMONO, SH.

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76