Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
|
- Dokumen Karantina Kesehatan memuat penjelasan suatu keadaan yang diketahui secara pasti sebagai hasil Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan.
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 62
|
Dokumen Karantina Kesehatan untuk Alat Angkut terdiri atas:
- deklarasi kesehatan;
- sertifikat Persetujuan Karantina Kesehatan;
- sertifikat sanitasi;
- sertifikat obat-obatan dan alat kesehatan;
- buku kesehatan untuk Kapal; dan
- Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan (Port Health Quarantine Clearance) untuk Kapal.
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 63
|
- Deklarasi kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf a berupa:
- Deklarasi Kesehatan Maritim (Maritime Declaration of Health) untuk Kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2);
- Deklarasi Kesehatan Penerbangan (Health Part of the Aircraft General Declaration) untuk Pesawat Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29; dan
- Deklarasi Kesehatan Pelintasan Darat (Ground Crossing Declaration of Health) untuk Kendaraan Darat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36.
|