Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 76
Untuk mencapai tujuannya, Komnas HAM melaksanakan fungsi
pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi
tantang hak asasi manusia.
Komnas HAM beranggotakan tokoh masyarakat yang profesional,
berdedikasi dan berintegritas tinggi, menghayati cita-cita negara
hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan,
menghormati hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia.
Komnas HAM berkedudukan di ibukota negara Republik Indonesia.
Perwakilan Komnas HAM dapat didirikan di daerah.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 77
Komnas HAM berasaskan Pancasila.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 78
Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari :
sidang paripurna; dan
sub komisi.
Komnas HAM mempunyai sebuah Sekretariat Jenderal sebagai unsur palayanan.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 79
Sidang Paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi Komnas
HAM.
Sidang Paripurna terdiri dari seluruh anggota Komnas HAM.
Sidang Paripurna menetapkan Peraturan Tata Tertib, Program Kerja,
dan Mekanisme Kerja Komnas HAM.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 80
Pelaksanaan kegiatan Komnas HAM dilakukan oleh Subkomisi.
Ketentuan mengenai Subkomisi diatur dalam Peraturan Tata Tertib