Halaman ini tervalidasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 41
Pasal 41
Antar lembaga penyiaran dapat bekerja sama melakukan siaran bersama sepanjang siaran dimaksud tidak mengarah pada monopoli informasi dan monopoli pembentukan opini. |
Bagian Keempat
Kegiatan Jurnalistik
Bagian Keempat
Kegiatan Jurnalistik
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 42
Pasal 42
Wartawan penyiaran dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik media elektronik tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
Bagian Kelima
Hak Siar
Bagian Kelima
Hak Siar
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 43
Pasal 43
|
Bagian Keenam
Ralat Siaran
Bagian Keenam
Ralat Siaran
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 44
Pasal 44
|