Halaman ini tervalidasi
Bagian Ketiga
Upaya Preventif
Bagian Ketiga
Upaya Preventif
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 10
Pasal 10
Upaya preventif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b merupakan suatu kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan dan gangguan jiwa. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 11
Pasal 11
Upaya preventif Kesehatan Jiwa ditujukan untuk:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 12
Pasal 12
Upaya preventif Kesehatan Jiwa dilaksanakan di lingkungan:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 13
Pasal 13
Upaya preventif di lingkungan keluarga sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a dilaksanakan dalam bentuk: |