Halaman ini telah diuji baca
- 27 -
- Ayat (2)
- Huruf a
- Pendayagunaan sumber daya manusia di bidang Kesehatan Jiwa meliputi 3 (tiga) komponen, yaitu penempatan (distribusi), pemanfaatan, dan pengembangan antara lain pendidikan, pelatihan, dan jenjang karir.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf a
- Ayat (2)
- Pasal 84
- Ayat (1)
- Peran serta masyarakat terhadap Upaya Kesehatan Jiwa antara lain upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
- Pasal 85
- Cukup jelas.
- Pasal 86
- Cukup jelas.
- Pasal 87
- Cukup jelas.
- Pasal 88
- Cukup jelas.
- Pasal 89
- Cukup jelas.