Halaman:UU No 18 Th 2014 tentang Kesehatan Jiwa.pdf/47

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

- 6 -

Ayat (3)
Huruf a
Menciptakan suasana belajar-mengajar yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa antara lain membangun hubungan sosial dan komunikasi yang harmonis antarpemangku kepentingan dalam proses pendidikan, membangun sarana bermain, berolah raga, dan rekreasi di lembaga pendidikan yang mendukung tumbuh kembang dan proses belajar mengajar, serta menyusun kurikulum yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Huruf b
Keterampilan hidup antara lain kemampuan mengambil keputusan, kemampuan komunikasi, empati, meningkatkan harga diri, kemampuan adaptasi dan mengelola stres dan emosi, kemampuan mengatasi tekanan teman sebaya, serta kemampuan untuk mengatasi masalah kehidupan.
Ayat (a)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.
Ayat (6)
Komunikasi, informasi, dan edukasi dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan kesehatan, pemasangan poster, pemutaran audiovisual, dan penyebaran brosur, dengan muatan tata kelola stres, perilaku hidup sehat, perawatan kehamilan, pola asuh, pola interaksi, deteksi tanda dan gejala awal perubahan psikologis, serta hak asasi ODGJ.