Halaman ini telah diuji baca
- 4 -
- Huruf f
- Yang dimaksud dengan "asas komprehensif" adalah bahwa pelayanan Kesehatan Jiwa diberikan secara menyeluruh melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
- Huruf g
- Yang dimaksud dengan "asas pelindungan" adalah bahwa penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa harus dapat mernberikan pelindungan kepada ODMK, ODGJ, sumber daya manusia di bidang Kesehatan Jiwa, dan masyarakat di sekitarnya.
- Huruf h
- Yang dimaksud dengan "asas nondiskriminasi" adalah bahwa penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa harus diberikan dengan tidak membedakan ODMK dan ODGJ berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, status sosial, dan pilihan politik.
- Huruf f
- Pasal 3
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Potensi kecerdasan manusia meliputi kecerdasan linguistik, kecerdasan logika-matematik, kecerdasan visual-spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan naturalis, kecerdasan spiritual-eksistensial, dan lain-lain.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf a