Halaman ini tervalidasi
-27-
|
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
Pasal 65
- Cukup jelas.
Pasal 66
- Cukup jelas.
Pasal 67
- Cukup jelas.
Pasal 68
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Contoh Keputusan yang berakhir dengan sendirinya: Keputusan pengangkatan pejabat yang masa jabatan yang bersangkutan telah berakhir, maka Keputusan pengangkatan tersebut dengan sendirinya menjadi berakhir dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
- Ayat (1)