Halaman ini tervalidasi
-25-
- Huruf e
- Yang dimaksud dengan “mulai dan berakhirnya Keputusan yang bersifat susulan akibat adanya perubahan fakta dan kondisi hukum” adalah adanya data, fakta, dan informasi yang berubah terhadap Keputusan.
- Huruf e
Pasal 60
- Cukup jelas.
Pasal 61
- Cukup jelas.
Pasal 62
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan “sarana elektronis” antara lain faksimile, surat elektronik, dan sebagainya.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Keputusan yang ditujukan bagi orang banyak atau bersifat massal antara lain keputusan presiden terkait pengangkatan pegawai negeri sipil dalam pangkat dan keputusan presiden terkait pensiun pegawai negeri sipil.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
Pasal 63
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan “perubahan” adalah perubahan sebagian isi Keputusan oleh Pejabat Pemerintahan.
- Ayat (1)