Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Hari adalah Hari kerja.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku terhadap:
semua Ciptaan dan produk Hak Terkait warga negara, penduduk, dan badan hukum Indonesia;
semua Ciptaan dan produk Hak Terkait bukan warga negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia yang untuk pertama kali dilakukan Pengumuman di Indonesia;
semua Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dan pengguna Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait bukan warga negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia dengan ketentuan:
negaranya mempunyai perjanjian bilateral dengan negara Republik Indonesia mengenai pelindungan Hak Cipta dan Hak Terkait; atau
negaranya dan negara Republik Indonesia merupakan pihak atau peserta dalam perjanjian multilateral yang sama mengenai pelindungan Hak Cipta dan Hak Terkait.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 3
Undang-Undang ini mengatur:
Hak Cipta; dan
Hak Terkait.
BAB II HAK CIPTA
Bagian Kesatu Umum
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 4
Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.