Lompat ke isi

Halaman:UU 23 2014.pdf/297

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.

Pasal 328

Ayat (1)
Penempatan deposito dilakukan pada bank umum di Indonesia yang aman/sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perbankan.
Ayat (2)
Cukup jelas.

Pasal 329

Cukup jelas.

Pasal 330

Penyusunan peraturan pemerintah diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan perbendaharaan negara serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Pasal 331

Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Huruf a
Kebutuhan Daerah dikaji melalui studi yang mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat di antaranya air minum, pasar, transportasi.
Huruf b
Kelayakan bidang usaha BUMD dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran dan analisis kelayakan keuangan serta analisis aspek lainnya.

Ayat (6)...