Halaman ini tervalidasi
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Ayat (2)
- Huruf a
- Angka 1
- Cukup jelas.
- Angka 2
- Cukup jelas.
- Angka 3
- Cukup jelas.
- Angka 4
- Yang dimaksud dengan “dana Desa” adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan Desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Angka 1
- Huruf b
- Angka 1
- Cukup jelas.
- Angka 2
- Yang dimaksud dengan “bantuan keuangan” adalah:
- Angka 1
- Huruf a
|
Pasal 286
- Cukup jelas.
Pasal 287
- Cukup jelas.
Pasal 288
- Cukup jelas.
Pasal 289...