Halaman ini tervalidasi
- Ayat (3)
- Pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah provinsi mencakup seluruh satuan kerja Perangkat Daerah yang ada di Daerah provinsi tersebut.
- Ayat (4)
- Pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota mencakup seluruh satuan kerja Perangkat Daerah yang ada di Daerah kabupaten/kota tersebut.
Pasal 277
- Cukup jelas.
Pasal 278
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan “sektor swasta” termasuk koperasi.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
Pasal 279
- Cukup jelas.
Pasal 280
- Cukup jelas.
Pasal 281
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Yang dimaksud dengan “bantuan keuangan antar Daerah” adalah:
- Huruf a
|
d. bantuan...