Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 6 -
REPUBLIK INDONESIA
- 6 -
- Huruf q
- Yang dimaksud dengan “tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana” adalah tidak memiliki ikatan perkawinan dengan petahana atau telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan.
- Huruf r
- Cukup jelas.
- Huruf s
- Cukup jelas.
- Huruf t
- Cukup jelas.
- Huruf u
- Cukup jelas.
Ayat (2)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Dalam hal calon belum memiliki KTP-El/hilang, dapat melampirkan surat keterangan yang memuat data diri dari kepala desa atau sebutan lain/lurah yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal calon.
- Huruf e
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Cukup jelas.
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Cukup jelas.
- Huruf i
- Cukup jelas.
- Huruf j
- Cukup jelas.Huruf k. . .
- Cukup jelas.