Halaman ini belum diuji baca
- Pengantar
- Kode Etik Internasional Pemasaran Makanan Pengganti Air Susu Ibu
Lampiran 1: Resolusi Dewan Eksekutif pada persidangan ke Enam Puluh Tujuh dan ke Tiga Puluh Empat Majelis Kesehatan Dunia mengenai Kode Etik Internasional Makanan pengganti Air Susu Ibu
Lampiran 2: Resolusi ke Tiga Puluh Tiga Majelis Kesehatan Dunia mengenai pemberian makanan anak dan bayi.
Lampiran 3: Petikan dari pernyataan pengantar oleh Perwakilan Dewan Eksekutif persidangan ke Tiga Puluh Empat Dewan Kesehatan Dunia mengenai pokok-pokok draf kode etik internasional pemasaran makanan pengganti Air Susu Ibu.