Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/91

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Seri Dokumen Kunci

kita. Hidup pribadi dan bersama tidak hanya dibangun dari gaji tinggi atau angka GNP, melainkan juga dari memori, apapun isi dari memori itu.

 Dan kali ini, kita sedang berhadapan dengan “ingatan buruk” tentang hidup bersama kita yang berisi peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’. Pertama, kami bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sungguh-sungguh telah terjadi. Kedua, kami bersaksi bahwa ratusan korban perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir itu adalah bagian tak terhapuskan dari sejarah politik dan cara kita hidup bersama di negeri ini. Ketiga, kami juga bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sama sekali telah mengaburkan (bahkan menghancurkan) perbedaan antara apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’, dan ‘biadab’, dalam kehidupan bersama kita. Dan itulah gejala yang telah menjadi tanda tak terbantah dari kerusakan total kehidupan bangsa kita.

 Kalau demikian, maka ‘melupakan’ atau ‘mempeti-eskan’ peristiwa bengis dan massal itu adalah cara kita melarikan diri dari apa yang sudah terjadi. Mirip dengan pati-rasa (pembiusan) yang kita lakukan bersama-sama. Sesudah jangka pati rasa habis, yang akan terjadi adalah renteran peristiwa dan tindakan kebiadaban lain. Begitu seterusnya, hidup bersama kita akan dibelenggu dan disiksa oleh rantai kebengisan. Darah kembali tertumpah, rentetan korban kembali diciptakan.

 Karena itu, kami dan semakin banyak kelompok warga dalam masyarakat menghendaki pembongkaran segera terhadap jaringan perencana dan pelaku ‘perkosaan massal’ serta ‘pengrusakan-pembakaran’ itu. Setiap politisi, partai, kelompok, dan proses politik yang tidak melakukan agenda kemanusiaan se-mendesak ini hanyalah para makelar kekuasaan yang tidak membawa aspirasi dari semakin luas warga dalam masyarakat. Selain atas nama ‘keadilan’, pembongkaran itu menjadi langkah kunci ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’ dan ‘biadab’, dalam hidup bersama kita. Namun dengan lugas harus dikatakan: tak ada ‘kejahatan publik’ tanpa ‘penjahat publik’. Maka secara khusus, pembongkaran itu harus diarahkan pada:

  1. Jaringan rencana perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dengan jelas punya ciri berpola, sistematis, dan terorganisir.
    84