Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/73

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Seri Dokumen Kunci

yang tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa pengrusakan-pembakaran dalam kerusuhan di pertengahan Mei 1998. Sebagaimana akan nampak dalam Tabel 3 di bawah nanti, rentetan perkosaan itu dengan cara yang sistematis dan terorganisir, persis seperti cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan-pembakaran yang terjadi tempo hari. Sebagaimana terhadap cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan dan kematian massal itu kami warga negara biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya, demikian juga terhadap perkosaan massal ini kami warga biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya.

 4. Pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal ini merupakan sebuah keharusan yang mendesak. Sementara (a) bantuan dan pendampingan langsung kepada para korban sedang dilakukan, dan (b) para relawan/ti yang membantu mereka supaya mendapat jaminan keamanan, (c) pembongkaran jaringan pelaku perkosaan massal menjadi kunci pembaharuan hidup bersama kita. Pembongkaran ini bukan sekedar keniscayaan yuridis-formal, melainkan juga menyangkut perkara besar yang begitu urgen bagi masa depan kita bersama. Tanpa membongkar jaringan pelaku perkosaan massal ini, pemerintah sedang mengesahkan ‘perkosaan’ sebagai satu cara bagaimana politik di negeri ini dijalankan. Persis seperti gejala bahwa tanpa membongkar jaringan pelaku ‘pengrusakan-pembakaran’, pemerintah sedang mengesahkan pengrusakan, pemakaian, perusak bayaran dan pembakaran sebagai satu cara dalam praktek politik di negeri ini. Maka dalam sejarah ke depan, kita dan anak-anak kita tak akan lagi bisa membedakan apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’ dan ‘biadab’, bagi/dalam hidup bersama.

 5. Kami menulis ‘Dokumentasi’ ini bukan sebagai cara masuk ke arena intrik dan pertarungan politik, melainkan sebagai langkah yang dikehendaki oleh semakin banyak warga agar jaringan perkosaan massal yang sistematis dan terorganisir itu dibongkar. ‘Dokumentasi’ ini juga merupakan sosok ‘ingatan buruk’ kita sebagai anggota dan warga dari bangsa ini tentang peristiwa biadab yang sudah terjadi. Setiap usaha mencegah penyebaran tuntutan bagi pembongkaran perkosaan massal ini adalah bentuk penolakan terhadap fakta perkosaan massal. Karena perkosaan massal memang sudah terjadi, maka mencegah penyebaran

66