Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/71

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Seri Dokumen Kunci

 Mungkin para pejabat masih hidup dengan kegemaran lama: menutupi bahwa peristiwa itu menang terjadi, karena sampai hari ini belum ada laporan tentang peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan kepada instansi pemerintah. Soalnya sederhana:

 Pertama, di negeri ini, dan dimanapun juga, 'diperkosa' adalah kondisi yang dianggap sebagai aib atau cacat yang sangat besar. Dan karenanya para korban dan keluarganya niscaya untuk merahasiakan peristiwa yang menimpa dirinya.

 Kedua, karena penderitaan fisik dan batin yang sangat berat, para korban dan saksi mata hanya akan bercerita, pun dengan susah payah, kepada orang-orang yang sungguh dia/mereka. Tiadanya laporan kepada instansi-instansi pemerintah persis menunjukkan sebuah gejala bahwa selama ini instansi-instansi pemerintah tersebut tidak atau belum mendapat kepercayaan dari orang-orang yang mengalami peristiwa itu.

 Ketiga, pada banyak kasus perkosaan di seputar kerusuhan itu, para pelaku perkosaan juga mengancam dan mengambil KTP para korban. Dengan demikian memperkecil kemungkinan pengaduan atau laporan dari para korban. Rasa ‘aib’ makin ditekan oleh teror dan ancaman. Jadilah kebisuan.

 Keempat, anggota Tim Relawan yang sering dihubungi oleh para korban dan saksi mata telah berulangkali menerima teror dan diancaman agar tidak meneruskan aktivitasnya ‘mendengarkan’ dan ‘membantu’ para korban. Di negeri ini, bahkan dalam suasana ‘reformasi’, berita dan mendengarkan dengan penuh simpati para korban perkosaan memang sudah dianggap sebagai bahaya. Bahkan dalam suasana ‘reformasi’ mencari kebenaran telah dipaksa menjadi kegiatan subversi. Maka jangan heran apabila komunitas internasional memandang bangsa Indonesia dengan sebelah mata, seperti memandang sekawanan makhluk barbar. Jangan pula heran kalau investasi luar negeri tak juga mau datang ke Indonesia.

 Dari ‘tiadanya’ laporan perkosaan kepada instansi pemerintah, tidak bisa disimpulkan bahwa perkosaan itu tidak terjadi. ‘Dokumentasi Awal No. 3’ ini persis menunjukkan betapa luasnya peristiwa perkosaan

64