Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/58

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Lampiran

DOKUMENTASI AWAL NO. 2
STATUS PENJARAHAN DALAM KERUSUHAN

 Catatan ini merupakan kelanjutan dari “Dokumentasi Awal No. 1: Pola Kerusuhan di Jakarta dan Sekitarnya”. Catatan kelanjutan ini perlu dibuat sebagai klarifikasi tentang gejala penjarahan yang terjadi ketika dan sesudah berlangsungnya berbagai peristiwa perusakan. Sebagaimana ‘Dokumentasi Awal No. 1’, catatan ini iuga dibangun dari berbagai kesaksian para korban, kerabat korban dan saksi mata. Kerahasiaan identitas mereka merupakan bagian dari kode etik perlindungan.

 Sebagai upaya klarifikasi, catatan ini akan menyanggah gambaran yang mulai luas disebarkan, yang kurang lebih bisa diringkas dalam 3 pokok dibawah ini:

  1. Bahwa para penjarah warga setempat adalah pelaku utama dalam berbagai peristiwa perusakan dan pembakaran.
  2. Bahwa akibat yang dialami oleh para korban yang terdiri dari warga setempat harus dianggap sebagai akibat yang sudah semestinya terjadi terhadap tindakan mereka.
  3. Bahwa dengan demikian para pengungkit dan pelaku utama kerusuhan, yang ciri dan modus operandi-nya tersaji dalam ‘Dokumentasi Awal No. 1’, bukanlah fokus utama dan mendesak dalam investigasi mengenai peristiwa kerusuhan itu.

 Sebagaimana terjadi dalam beberapa peristiwa (misal: Banjarmasin, Tasikmalaya, Situbondo), sangatlah mudah membebankan pemicuan kerusuhan kepada warga biasa, dengan atau tanpa tuduhan “PKI”. Dan sejak peristiwa 14 Mei 1998, ‘politik pembebanan’ itu sedang bergerak lagi, terutama dalam bentuk gambaran tentang warga biasa sebagai pelaku utama kerusuhan.

51