Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/31

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BAB II

SITUASI UMUM BAHASA MINANGKABAU

2.1 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Minangkabau

Bangsa Indonesia merupakan masyarakat dwibahasa. Di samping bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. bangsa Indonesia menggunakan pula bahasa daerah. Bahkan Minangkabau merupakan salah satu bahasa daerah yang hidup dan berkembang di kawasan negara Republik Indonesia. Bahasa Minangkabau termasuk salah satu dari sepuluh besar bahasa-bahasa daerah.

Bahasa Indonesia dan bahasa daerah mempunyai kedudukan dan fungsi masing-masing dalam masyarakat Indonesia. Jika bahasa Indonesia berkedudukan ganda sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi negara, maka bahasa Minangkabau hanya berkedudukan sebagai bahasa daerah. Fungsi bahasa Minangkabau dapat dibedakan dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia dan kedudukannya sebagai bahasa daerah.

Bahasa Minangkabau sebagai bahasa daerah berfungsi: (a) sebagai lambang kebangsaan daerah Sumatera Barat dan pendukung perkembangan kebudayaan Minangkabau; (b) sebagai lambang identitas daerah Sumatera Barat dan masyarakat Minangkabau sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia; dan (c) sebagai alat perhubungan dalam keluarga dan masyarakat Minangkabau dalam komunikasi lisan; juga komunikasi lisan antaretnis di Sumatera Barat. Dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, bahasa Minangkabau berfungsi : (a) sebagai

13