Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/220

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

200

(144) Si Kutar mambali kudo nan ditambangkan Gaek Karikil
'Si Kutar membeli kuda yang ditambangkan kakek Kerikil'.

Di dalam kalimat (144) juga terdapat dua klausa: (1) Si Kutar mambali kudo dan (2) kudo ditambangkan Gaek Karikil. Klausa nan ditambangkan merupakan atribut dari nomina kudo. Perubahan dari kata kudo menjadi nan sama prosesnya dengan perubahan kata sawah pada kalimat (143) di atas.

Jika masing-masing klausa yang merupakan atribut dari kata-kata nomina yang telah disebutkan itu diganti dengan atribut laweh 'luas' dan balang 'belang', maka akan jelas tampak persamaan distribusi antara klausa atribut dan atribut tersebut seperti berikut ini.

(145) Sawah nan laweh tu alun ditabuinyo.
'Sawah yang luas itu belum ditebusnya'.
(146) Si Kutar mambali kudo balang.
'Si Kutar membeli kuda belang itu'

5.2.3.5 Hubungan Makna Klausa yang Satu dengan Klausa yang Lain dalam Kalimat Luas

Di atas telah diterangkan hubungan gramatikal antara satu klausa dan klausa yang lain dalam satu kalimat. Di samping hubungan gramatikal, terdapat juga hubungan makna yang timbul sebagai hasil pertautan klausa-klausa di dalam suatu kalimat. Dalam penelitian ini ditemukan delapan belas hubungan makna tersebut, yaitu (1) penjumlahan, (2) perturutan, (3) pemilihan, (4) perlawanan, (5) tingkat lebih,(6) waktu, (7) perbandingan, (8) alasan, (9) akibat, (10) syarat, (11) tak bersyarat, (12) pengandaian, (13) harapan, (14) penerangan, (15) isi, (16) cara, (17) perkecualian dan (18) kegunaan.

5.2.3.5.1 Hubungan Penjumlahan

Yang termasuk dalam makna penjumlahan adalah penjumlahan peristiwa, keadaan, atau tindakan. Biasanya hubungan ini ditandai oleh tanda penghubung jo 'dan'. Misalnya:

(147) Inyo mamapeh jo manjalo.
'Dia memancing dan menjala'.
(148) Si Liah manggaleh jo basawah di Kurinci.
'Si Liah berjualan dan bersawah di Kerinci'.