Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/20

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

2

UUD 1945. Salah satu di antara bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia adalah bahasa Minangkabau.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa Minangkabau (seperti juga bahasa daerah lainnya) berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2) bahasa pengantar di sekolah dasar pada tingkat pemula untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaranan lainnya, dan (3) alat pendukung pengembangan kebudayaan daerah (Politik Bahasa Nasional, 1984).

Alisyahbana (1984) berpendapat bahwa perbedaan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah bertambah lama akan bertambah besar disebabkan oleh masuknya kebudayaan modem yang banyak menggunakan bahasa asing.

Mengingat kedudukan dan fungsi bahasa daerah yang demikian penting seperti yang disebut di dalam Politik Bahasa Nasional serta pengaruh bahasa asing yang dapat mendesak kedudukan bahasa daerah, maka seyogyanyalah bahasa daerah kita bina dan kita kembangkan. Pembinaan dan pengembangan tersebut dapat kita laksanakan dengan berbagai cara di antaranya melalui inventarisasi dan penelitian-penelitian bahasa.

Bahasa Minangkabau adalah salah satu bahasa daerah yang hidup dan berasa) dari rumpun Ausironesia (Zalner di dalam Keraf, 1984). Bahasa ini tumbuh dan berkembang di wilayah Propinsi Sumatera Barat yang membujur dari barat laut ke tenggara. Provinsi ini berbatas sebelah utara dengan Provinsi Sumatera Utara, sebelah selatan dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu, setelah barat dengan tautan Indonesia, dan setelah timur dengan Provinsi Riau. Luas daerahnya menurut Isman (1978) adalah sekitar 42.297 kilometer persegi, sedangkan penutur bahasa Minangkabau menurut Nababan (di dalam Khitib, 1986) adalah sekitar 2,42 % dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 3.551.000 orang.

Nababan (1979) menyatakan bahwa bahasa Minangkabau bukan saja dipakai di Sumatera Barat tetapi juga di Malaysia, khususnya di Negeri Sembilan. Kemudian Lenggang dalam Nio (1984) menyatakan bahwa bahasa ini juga dipakai di daerah Mukomuko (Provinsi Bengkulu), Natal dan Barus (Provinsi Sumatera Utara), Tapak Tuan (Provinsi Aceh), Bangkinang, Pekan Baru dan Taluk (Provinsi Riau).