Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/193

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

173

inti dan yang bukan inti. Bagian kalimat yang tidak dapat dihilangkan adalah bagian inti, sedang bagian kalimat yang dapat dihilangkan adalah bagian bukan inti (Moeliono et al., 1988).

Perhatikan kalimat berikut:

(14) Bisuak awak mamainkan sepak rago di tanah lapang.
'Besok kita memainkan sepak raga di tanah Japang'.

Kalimat dapat pula dibentuk berdasarkan dua kesatuan inti atau lebih, baik disertai bagian bukan inti atau tidak, Kalimat yang demikian itu disebut kalimat majemuk.

5.2.3.2.3. Pembagian Kalimat dari segi Maknanya

Berdasarkan maknanya atau nilai komunikatifnya kalimat dapat dibedakan menjadi empat kelompok, yakni (i) kalimat berita, (ii) kalimat perintah, (iii) kalimat tanya, dan (iv) kalimat seru.

A. Kalimat Berita

Kalimat berita sering pula disebut kalirnat deklaratif, yakni kalimat yang isinya memberitahukan sesuatu kepada pendengarnya atau pembacanya. Reaksi atau tanggapan yang diharapkan dari pendengar ataupembaca hanyalah berupa perhatian dan pemahaman terhadap isi kalimat yang dikemukakan pembicara atau penulisnya. Dalam komunikasilisan pembedaan kalimat berita dengan kalimat lain ditentukan oleh pola intonasinya, sedangkan dalam komunikasi tulisan ditentukan oleh tanda bacanya. Kalimat (19) dan (20) adalah kalimat berita dengan pola intonasi **23//231**.

(19) Urang asiang tu panah kanai ati ka gadih Minang
 2 3// 2 3 1 #
'Orang asing itu pernah jatuh cinta kepada gadis Minang'.
(20) Anak ketek tu lah bapombie Io.
 2 3//2 3 1
'Anak kecil itu telah berpacaran puia'.

B. Kalimat Tanya

Kalimat tanya disebut juga dengan kalimat interogarif, yakni kalimat yang isinya menanyakan sesuatu (benda, keadaan, peristiwa, kemungkinan, dan lain-lain) atau seseorang. Reaksi atau tanggapan yang diharapkan dari pembaca atau pendengar adalah berupa jawaban yang memberitahukan perihal yang ditanyakan. Pada hakikatnya setiap