— 14 —
B. RAJAP ATAU ANAI-ANAI (WITTE MIEREN),
Lihat fatsal 1.
§. 3. Penjakit jang makan tjabang dan daoen.
A. PENJAKIT KOEMAN POETIH (MIJTEN).
Penjakit ini tâ perloe betoel didjaga. Dia hilang sesoedahnja ditimpa hoedjan lebat. Apabila penjakit ini semangkin keras kita boleh sirami tempat bibit dengan belerang haloes jang ditaroeh dalam kam djarang jang tipis, kemoedian dipoekoel-poekoel dengan tongkat diatas tanaman itoe.
B. DJAMOER OEPAS (CORTIGIUM).
Djikalau penjakit ini telah makan salah satoe dari pada pohon haroeslah kita djaga sekalian pohon itoe dalam waktoe jang lamanja 2 atau 3 minggoe diperiksai, pohon jang sakit moesti diobati oleh toekang obat. Sebeloemnja penjakit ini habis betoel, orang ta boleh berhenti mengobatinja dan mendjagainja.—
Titik-titik atau bekas-bekas jang dimakan penjakit itoe kita siram (sapoe) dengan air carbol jang 20 "/„ atau ditaroeh teer (akan mendjaga soepaja penjakit itoe djangan menoelar), kemoedian koelit jang maoe boesoek dikikis (dikerok) dan loekanja itoe ditaroeh teer sehingga satoe kaki sebelah atas dan sebelah bawah penjakit itoe. Tjabang-tjabaug ketjil jang dimakan penjakit itoe hendaklah dipotong satoe kaki dari bawah penjakit itoe. Tjabang-tjabang jang mati dan jang dipotong itoe hendaklah dibakar dan diboeang.
C. PENJAKIT KERING HANTJORr (USTUILINA, DROOGROT).
Segala tjabang jang dipotong dekat pangkalnja hendaklah dipotong litjin soedah itoe ditaroeh teer. Lihat fatsal 1.