Halaman:TDKGM 01.250 (2 1) Lembar pertama laporan rapat sub-panitia IV ke-5 Panitia Negara Khusus untuk meninjau kembali persetujuan Indonesia-Nederland.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Rantjangan

PHC/SP IV/Lap/5
Laporan
Rapat Sub-Panitya IV ke-5
(Rapat Hearing ke 1)
Panitya Negara Chusus
Untuk Menindjau kembali Persetudjuan Indonesia-Nederland
di Kantor Sekretariat Uni
Tanggal 19 Maret 1951
Dari djam 19.15 sampai djam 20.45.

Hadlirin:
1. Mr. K. Purbopranoto, Ketua
2. Mr. Muhd. Yamin, Anggota
3. Mr. Djody Gondokusumo, Anggota
4. Mr. Subardjo, Anggota
5. Ki Hadjar Dewantara, Penasehat Ahli
6. H.A.N.K Amrullak, Penasehat Ahli
7. Intojo,- Sekretaris Sub-Panitya
8. Prof. Dr. Supomo, Ketua P.H.C.
9. Dr. Abu Hanifah (undangan, ahli kebudajaan)
10. Prof. Dr. Purbotjaroko (idem).

Rapat dibuka oleh Ketua pada djam 19.15 dengan utjapan terima kasih pada hadlirin. Diterangkan oleh beliau, bahwa maksud rapat ini adalah mendengarkan pendapat dan pendjelasan tentang Persetudjuan Kebudajaan dari ahli2 kebudajaan jang telah diundang dan hadlir pada rapat ini, jaitu Dr. Abu Hanifah dan Prof. Dr. Purbotjaroko. Dengan singkat diuraikan susunan Panitya Negara Chusus dan tugas jang diserahkan kepadanja. Kemudian kepada Dr. Abu Hanifah dipersilakan membentangkan pendapatnja.

Dr. Abu Hanifah menjerahkan ringkasan uraiannja setjara tertulis (lihat lampiran) dan memberikan pendjelasan2, a.l.:

a. Andainja Persetudjuan Kebudajaan itu berbahaja bagi kita, dapat kita misalkan, "pisau jang tadjam": asal kita pandai memakainja, dapat membawa faedah djuga bagi Indonesia. Djadi soalnja: sanggup dan beranikah kita memakainja. Tentu sadja tidak kita ambil apa jang kiranja dapat merusak kedudukan kita.

b. Tjontoh2 jang konkrit tentang hal2 jang mengurangi kesempatan berkembangnja kebudajaan bangsa kita pembitjara tidak dapat memberikan; tjontoh2 tentang hal2 itu dipandang dari sudut politik, - jang dalam hal ini sering berdasarkan sentimen -, sering terdapat dalam surat2 kabar dan madjalah2.

c. Tekanan psichologis jang dirasakan oleh bangsa kita kebanjakan tidak eksak. Dalam soal bahasa misalnja, dapat kita melemahkan tekanan bahasa Belanda dengan meninggikan deradjat bahasa Indonesia. Waktu beliau mendjabat Menteri P.P.K. telah disiapkan 15.000 istilah baru oleh Panitya Istilah, jang untuknja disediakan beaja jang longgar, a.l. untuk uang duduk.

Disamping itu diadakan sajembara mengarang buku2 roma, sadjak, buku bagi pemuda (jongens - an meisjesboeken), buku kanak2, sajembara menterdjemahkan buku2 peladjaran dsb. jang untuknja disediakan beaja dan hadiah sampai ± R. 500.000. Bagaimana hasilnja sekarang, pembitjara belum mendapat keterangan.

Di Perguruan Tinggi, maha-guru jang sudah sanggup, diharuskan memberi kuliah dalam bahasa Indonesia. Guru2 Belanda diberi tempo 2 tahun. Sekarang disekolah menengah soal bahasa ternjata menghambat kemadjuan anak2 kita dalam mengedjar pengetahuan. Hal itu sangat disajangkan, karena sekarang ini jang pokok bagi kita ialah mentjari pengetahuan, supaja lekas dapat menggantikan tenaga asing jang terpaksa kita pakai sekarang ini.

d. Tentang kebutuhan2 jang njata untuk melandjutkan perhubungan dengan Nederland, jang terasa benar ialah kebutuhan tenaga ahli bagi masjarakat pengadjaran dan masjarakat teknik. Sebagai tjontoh dikemukakan kebutuhan dokter buat seluruh Indonesia: dari Atjeh ada permintaan sedikitnja 9 dokter, dengan keterangan, bahwa soal kebangsaan dokter2 itu tidak mendjadi halangan.

e.