Halaman:TDKGM 01.208 (2 2) Surat Jawatan Pengajaran Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tentang pemberian bantuan kepada Perguruan Taman Siswa, halaman 2.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

==: 2 :==

  1. Pemerintah hendaknja memberi kesempatan kepada Taman Siswa melandjutkan pemeliharaan dan perkembangan azas2 Taman Siswa seperti terlukis dalam 2.
  2. Untuk memberi kesempatan jang luas dalam pemeliharaan azas2-nja perlu memberi waktu jang tjukup djuga untuk perlaksanaan usahanja.
  3. Untuk b hendaknja pemerintah memandang rangkaian S.R. S.L.P dan S.L.A. sebagai suatu rangkaian ta' terputus2 jang perlu dipelihara agar continue tjita2 Taman Siswa dapat dilaksanakan dengan tenang.
  4. Mengingat c maka adalah suatu gangguan untuk Taman Siswa, Jika tiap2 kali jaitu pada akhir suatu tingkatan pengadjarannja (S.R., S.L.P.) diharuskan menjiapkan anak2nja guna ikut ujian Pemerintah jang berarti sementara meninggalkan garis pekerdjaan biasa.
  5. Pelaksanaan untuk c dapat ditetapkan sbb:
    1. Untuk murid2 jang dididik sedikitnja 3 tahun di SR Taman Siswa, kepindahannja ke SLP Taman Siswa dapat dianggap sah dengan udjian Taman Siswa sendiri untuk diperhitungkan dalam pemberian bantuan.
    2. Untuk murid2 jang dididik sedikitnja 2 tahun di SLP Taman Siswa, kepindahannja ke SMA Taman Siswa dapat dianggap sah dengan udjian Taman Siswa sendiru untuk diperhitungkan daam pemberian bantuan.
    3. Djika keluar dari lingkungan Taman Siswa pada salah suatu tingkatan(S.R./S.L.P.) hasil2 udjian Taman Siswa tidak berlaku


Kepala Djawatan Pengadjaran



 ( SOEGARDA )