Lompat ke isi

Halaman:Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43 PK.03.04 KESRA.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
GUBERNUR JAWA BARAT


Bandung, 02 Mei 2025
Kepada:
Yth.
  1. Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
  3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
di
TEMPAT


SURAT EDARAN
NOMOR: 43/PK.03.04/KESRA
TENTANG
9 LANGKAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN JAWA BARAT MENUJU TERWUJUDNYA GAPURA PANCA WALUYA
Dasar:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional;
  5. Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan;
  6. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Nomor 23/DG.02.02.01/PEMOTDA dan KERMA/11/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang Sinergi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka membangun karakter peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah di wilayah Provinsi Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, yakni peserta didik yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer, dimohon agar Saudara memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya;
  2. Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya;