Halaman:Sultan Thaha Syaifuddin.pdf/65

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

setiap kuda yang dipergunakan kepada petugas yang ditunjuk oleh Sultan Taha Syaifuddin.

Setelah itu dianggap perlu untuk mengadakan penyelidikan yang lebih sistematis dan ilmiah oleh tenaga-tenaga ahli. Untuk seluruh daerah aliran sungai, penyelidikan dilakukan oleh pasukan marine yang dibantu oleh seorang kapten dari staf umum angkatan perang. Penyelidikan ini mempergunakan dua buah kapal, yaitu perang "Ceram" dan kapal hekwieler "Tamiang". Kapal perang "Ceram" yang mempunyai awak kapal dengan 7 buah meriam. Sedangkan kapal hekwieler yang panjangnya 20 meter dilindungi terhadap senjata api dan dilengkapi dengan dua meriam 3,7 cm.

Sebagai komandan kapal penyelidik itu bertindak Letnan Laut I. Wichers. Kepada Letnan Wichers diperbantukan seorang dari staf umum angkatan perang, yaitu Kapten Kisjes dan salah seorang petugas topografi.

Sebelum kegiatan penelitian dimulai kepada dua orang perwira tersebut diberikan instruksi-instruksi sebagai berikut:

  1. Kecuali pengumpulan data yang akan diperlukan untuk operasi kepada dua orang perwira itu juga diinstruksikan untuk melakukan tindakan persiapan.
  2. Kepada mereka diharuskan melakukan musyawarah dengan agen politik yang pada waktu itu dijabat oleh Raedt van Oldenbarneveld, dan selalu bersikap waspada terhadap provokasi yang bersifat permusuhan.
  3. Kepada Kapten Kisjes dan staf umum diperbantukan untuk bertindak sebagai komandan sataf untuk daerah Jambi. Kepadanya juga diperintahkan untuk segara melanjutkan penelitian lapangan yang pernah dilakukan oleh komandan militer Palembang. Dalam hal ini kepadanya diperlukan seorang perwira kesehatan, Dr. Neek yang akan meneliti baik tidaknya suatu tempat untuk pembangunan loji-loji yang direncanakan dilihat dari segi kesehatan.
  4. Kepada Letnan I Wichers diperintahkan untuk melakukan kerjasama yang erat dengan pemerintah sipil dan militer (16, p. 18 dan 19).

Meskipun sejak permulaan Nopember 1900 kapal-kapal

60