Halaman:Sultan Thaha Syaifuddin.pdf/35

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mengancam akan memecat Sultan Thaha Syaifuddin dari jabatannya dan akan menangkap dan mengasingkannya ke Batavia. Ancaman tersebut sama sekali tidak dihiraukan oleh Sultan Thaha. Beliau bahkan menyiapkan pasukan untuk menyerang Belanda. Pasukan Sultan ini dipersenjatai dengan pedang, lembing dan senapan-senapan hasil rampasan dari tentara Belanda.

Setelah mengetahi bahwa ancamannya terhadp Sultan Thaha itu tidak berhasil, maka Belanda mulai mengubah sikapnya. Mereka mulai menghubungi Sultan Thaha secara lunak, menempuh jalan damai. Untuk keperluan tersebut Gubernur Jenderal Belanda di Batavia mengirim utusan yang terdiri dari Residen Palembang Coupernts dan Asisten Residen Strom van's Gravensande untuk menemui Sultan Thaha Syaifuddin guna diajak berunding. Sebelum utusan itu tiba di Jambi, sudah ada dua orang Indonesia yang diutus fihak Belanda, yaitu Jaksa Palembang, Pangeran Kartowijoyo dan seorang kepala kampung yang bernama Said Ali untuk datang ke Jambi guna menyelidiki siapa-siapa di antara keluarga Sultan yang setuju dan yang tidak setuju terhadap perjanjian dengan Belanda. Dengan demikian Belanda telah bersiap-siap untuk mengangkat keluarga Sultan yang lain andaikata perundingan dengan Sultan Thaha mengalami kegagalan.

Semua usaha Belanda untuk membujuk Sultan Thaha agar bersedia mengadakan perjanjian dengan mereka mengalami kegagalan. Sultan Thaha tetap pada pendiriannya, tidak mau mengadakan perjanjian apa pun dengan penjajah Belanda.

Sementara itu Belanda bertambah khawatir karena Sultan Thaha Syaifuddin berusaha mengadakan hubungan dan meminta bantuan dunia luar, seperti dengan Turki, Inggris dan Amerika Serika yang pada waktu itu selalu mengancam kedudukan Belanda (11, p. 14).

Kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya bantuan Inggris dan Amerika Serikat terhadap Sultan Thaha itu telah menyebabkan Belanda mencari penyelesaian sepihak sebagai berikut:

  1. Sebuah pasukan Belanda dikirim ke Jambi.
  2. Sultan Thaha Syaifuddin masih diberi kesempatan berpikir selama 2 x 24 jam untuk mengadakan perjanjian baru.

30