Halaman:Sultan Thaha Syaifuddin.pdf/10

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Rencana Raja Majapahit itu diketahui Orang Kayo Hitam yang segera melawat ke pulau Jawa mencari pandai besi yang diserahi membuat keris yang dimaksud. Setelah ditemuinya Orang Kayo Hitam berhasil mendapatkan keris tersebut sesudah terlebih dahulu membunuh pandai besi itu. Mendengar kejadian tersebut Raja Majapahit menjadi marah, tetapi baginda menyadari pula bahwa Orang Kayo Hitam itu bukan sembarang lawan, sehingga akhirnya diusahakan mengadakan persahabatan dengan Orang Kayo Hitam. Untuk maksud ini raja Majapahit mengawinkan seorang putrinya yang bernama Putri Ratu dengan Orang Kayo Hitam. Sesudah itu Orang Kayo Hitam bersama permaisurinya pulang ke Jambi dengan membawa kerisnya yang terbuat dari besi sembilan desa tersebut di atas. Keris tersebut diberinya nama "Siginjal" dan dijadikan benda pusaka, tanda pangkat kerajaan Jambi. Sejak itu siapa yang memegang keris Siginjal diakui rakyat Jambi sebagai Rajanya yang syah (2, p.19).

Orang Kayo Hitam memerintah kerajaan Jambi pada tahun 1500 – 1515. Tindakannya yang pertama setelah dinobatkan secara resmi sebagai raja ialah memberikan penghargaan kepada pembesar-pembesar kerajaan yang hadir dalam upacara penobatannya, sebagai orang-orang kerajaan yang masing-masing diberi tugas khusus dengan hak turun-temurun (18, p.9). Orang Kayo Hitam membagi wilayah kerajaan Jambi menjadi dua belas daerah yang kemudian disebut Kalbu (bangsa). Ke dua belas daerah yang masing-masing mendapat tugas khusus dari kerajaan Jambi tersebut ialah:


1. Daerah VII Kota dan IX Kota

Kedua daerah yang terletak di perbatasan Jambi dengan Sumatera Barat ini diserahi tugas untuk menjaga keamanan dan pertahanan perbatasan terhadap serangan musuh dari luar. Daerah ini dipimpin oleh Tumenggung Paku Negoro yang berkedudukan di dusun Sungai Abang.

Daerah VII Kota meliputi dusun Tanjung, Kuamang, Teluk Kayu Putih, Sungai Abang, Niro dan teluk Cina, Dusun Baru, Tabun, Pulau Musang dan Teluk Cempaka. Sedangkan Daerah IX Kota meliputi dusun: Teluk Kuali, Kebung, Pulau Puro, Pulau Temiang, Sialang Kecil, Muara

5