Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/95

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Sifat-sifat yang disenangi oleh warga masyarakat atau komunitas yang ada pada umumnya, sifat mana akan menjadi dasar atau sebab kepopuleran seseorang;
  2. Sifat yang menjadi cita-cita banyak orang di lingkungan masyarakat tersebut, dan banyak ditiru sebagai dasar atau pola tindakan setiap warga.
  3. Sifat yang dianggap merupakan keahlian yang khusus dari seseorang dalam menghadapi suatu masalah, bahkan kadang-kadang juga keahlian yang hanya dimiliki oleh sebagian kecil saja dari warga.
  4. Sifat yang berhubungan dengan perwujudan kekuatan fisik, atau perwujudan tindakan kekerasan dalam menghadapi suatu masalah yang akan menjadi dasar kekuasaan dari pemimpin tadi terhadap warga komunitas yang bersangkutan.
  5. Sifat yang sesuai dengan nonna-nonna serta aturan-aturan yang berlaku di masyarakat, yang dipunyai oleh seorang pemimpin.
  6. Mempunyai kelengkapan tanda-tanda kekuasaan sebagai seorang pimpinan resmi suatu kelompok atau komunitas yang ditentukan secara adat ataupun oleh aturan yang ada, tanda-tanda mana akan memberikan dasar kewibawaan bagi seorang pimpinan.

Keenam sifat-sifat tersebut dan kelengkapan tanda-tanda kekuasaan memberikan seorang pemimpin dasar-dasar kepopuleran, kekuasaan dan kewibawaannya. Dan dari setiap sifat yang ada dan dimiliki oleh seorang pemimpin selalu menonjol salah satu sifat yang ada tersebut. Jenis pimpinan itu selanjutnya dapat dilihat dalam dua hal yaitu: pimpinan tradisional dan pimpinan masa kini yang masing-masing mengenal bentuk yang formal dan informal

Pimpinan tradisional :

Seperti telah dikemukakan di atas dengan pengertian pimpinan tradisional ini dimaksudkan pimpinan komunitas yang telah ada sejak masa lalu dan secara resmi masih diakui adanya sampai sekarang. Kepemimpinan mereka dapat berbentuk kepemimpinan yang mencakup dan dapat pula pimpinan pucuk. Dalam komunitas yang berbentuk desa atau banjar di Bali kepemimpinan mereka mencakup pemerintahan desa adat dan banjar adat, dimana kedua bentuk komunitas tersebut sampai sekarang masih tetap berfungsi dalam menata kehidupan warga masyarakat sebagai warga suatu komunitas kecil di Bali.

Secara khusus pimpinan tradisional ini juga dibedakan atas pengertian pimpinan tradisional yang formal dan pimpinan tradi-

85