hidupan modern dan formal, sopan santun pergaulan kasang-kadang menjadi kabur.
Sistem gelar seperti di depan masih dipakai sebagai identitas dalam nama diri. Dalam segi-segi kehidupan modern dan formal, sistem gelar juga kadang-kadang kabur.
Hak untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, ikut dalam pemerintahan, memperoleh perlindungan hukum, tidak dibedakan antara lapisan satu dengah yang lain. Tetapi sejumlah hak dalam lapangankehidupan tradisional tertentu, juga masih jelas membedakan anatara satu lapisan dengan lapisan yang lain. Hak untuk menjadi pedanda Siwa atau pedanda boda hanyalah ditangan brahmana.
Kewajiban yang bersifat eksklusif, dimana brahmana berkewajiban di bidang agama, ksatria di bidang pemerintahan, wesya di bidang perdagangan dan sudra di bidang pertanian, pada umumnya telah banyak mengalami perobahan. Masa kini tidak ada lagi pembidangan yang bersifat tajam seperti itu.
Dalam segi-segi kehidupan tradisional, seperti segi upacara keagamaan, peranan lapisan atas dasar kewangsaan itu masih besar, tetapi tidak demikian halnya dalam segi-segi kehidupan yang bersifat modern dan formal.
3. Hubungan antar lapisan
Dalam hubungan kekerabatan dengan mengacu kepada peristiwa perkawinan, sistem pelapisan sering masih berpengaruh secara tajam. Masih terdapat kendrungan, bahwa perkawinan intrawangsa, intra golongan asli (seperti di Tenganan Pegringsingan) adalah bentuk perkawinan yang masih menjadi preferensi umum. Dengan cara seperti itu martabat wangsa dan keaslian dapat dipelihara, suatu martabat yang sering mempunyai implikasi sosial dan ekonomi.
Masa kini hubungan tetangga pada masyarakat pedesaan, dimana prinsip. gotong royong tolong menolong masih cukup kentara, pengaruh pelapisan sosial tidak begitu menonjol. Hal itu berarti bahwa dalam hal kegiatan tolong menolong antar tetangga tidak dihambat oleh adanya jenjang tinggi rendahnya kedudukan orang-orang dalam struktur lapisan tersebut.
Dalam hubungan pekerjaan, pengaruh sistem pelapisan pada masyarakat Bali masa kini, hampir tidak berarti lagi. Sudah sejak lama terjadi perobahan, bahwa dalam hal pekerjaan itu, tidak lagi wangsa brahmana atau ksatria selalu menempati jenjang pekerjaan dengan kedudukan tertinggi, dan demikian pula sebaliknya.
78