Pelapisan menurut dasar senioritas, dibedakan atas dua, yaitu
- Lapisan golongan tua-tua.
- Lapisan golongan muda.
Keanggotaan lapisan bersifat terbuka. Demikianlah, lapisan golongan tua-tua adalah terbuka bagi setiap warga desa yang berumur lanjut dan sering dengan status telah kawin. Sebaliknya golongan muda adalah mereka yang muda usia dan masih muda pula dalam pengalaman, dan pengetahuan di bidang adat.
Atribut yang terpenting yang membedakan lapisan tua dengan muda adalah dalam hal pakaian adat: bentuk, jenis dan cara memakainya.
Sistem gelar dalam masyarakat Bali yang juga masih berlaku sampai kini, tenitama pada desa-desa yang masih kuat mencerminkan pola tradisional, adalah gelar menurut adat tenonimi. Seperti telah diuraikan di depan, sistem gelar menurut adat teknonimi itu membedakan tingkat senioritas seseorang dalam pandangan adat.
Hak yang membedakan lapisan tua dan muda menurut jenjang senioritas tidak jelas batas-batasnya.
Disamping itu lapisan tua sering merupakan tempat bertanya tempat berkonsultasi dan berfungsi sebagai penasehat dalam masalah-masalah adat. Golongan muda adalah pada umumnya sebagai tenaga penggerak, sesuai dengan sifat dinamik golongan ini.
Kedua golongan tersebut berperan sebagai stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan dan perkembangan masyarakat.
Menurut dasar keturunan yaitu dasar kasta atau kewangsaan dibedakan atas empat lapisan:
- Brahmana,
- Ksatria.
- Wesya, dan
- Sudra.
Dalam sistem kewangsaan dari catur wangsa tersebut dikenal pula kategori atas dua bagian:
- Tri wangsa (Brahmana, Ksatria, Wesya).
- Jaba wangsa (sudra wangsa).
Keanggotaan lapisan masih berdasar pada prinsip keturunan menurut garis ayah (patrilineal). Mobilitas dimungkinkan, antara lain melalui perkawinan.
Atribut yang membedakan kewangsaan masih kentara dalam segi-segi kehidupan tradisional seperti: simbul dalam upacara, sopan santun pergaulan, rumah tempat tinggal. Dalam segi-segi ke-
77