Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/72

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

desa dari suatu suku bangsa bercocok tanam seperti itu, penduduk yang merupakan keturunan dari penduduk asli sering dianggap sebagai lapisan tertinggi (17, 189).

Pada masyarakat Bali, di mana kehidupan berkomunikasi itu pada dasarnya adalah berakar dari kehidupan bercocok tanam,, maka dasar keaslian sebagai dasar untuk terjadinya pelapisan sosial juga masih kentara. Pada beberapa desa yang dijadikan lokasi penelitian, dasar itu juga terbukti cukup kentara, seperti misalnya pada masyarakat desa adat Tenganan Pegringsingan. Penduduk asli di desa itu adalah merupakan lapisan tertinggi dengan sejumlah hak dan kewajiban yang terbeku kedalam adat dan hal itu berbeda sedemikian rupa dengan golongan penduduk pendatang yang di katagorikan sebagai lapisan yang lebih rendah.

Dasar senioritas juga cukup kentara sebagai suatu dasar yang mewujudkan pelapisan sosial dalam komunitas yang bersangkutan. Makin tradisional orientasi suatu komunitas, makin kentara dasar senioritas sebagai dasar pelapisan sosial. Dalam kehidupan seperti itu, golongan tua-tua adalah golongan yang menjadi pusat orientasi dalam masalah adat, golongan yang menjadi panutan dan konsultasi dibidang adat dan juga sebagai golongan yang baik berperan dalam mengambil keputusan, sepanjang menyangkut masalah-masalah adat, baik melalui forum informal maupun forum formal (rapat desa). Karena itu golongan tua-tua dikatagorikan sebagai golongan yang menempati lapisan sosial tinggi dan berbeda dengan golongan muda yang dianggap berkedudukan lebih rendah.

Dasar keturunan sebagai dasar pelapisan sosial pada masyarakat Bali kentara dalam sistem pelapisan menurut kasta. Dasar ini adalah merupakan hasil proses akulturasi antara sistem kasta yang berakar pada agama dan kebudayaan Hindu dengan sistem kekerabatan orang Bali yang berdasarkan prinsip keturunan patrilineal. Atas dasar seperti itu, kedudukan orang Bali dalam suatu kasta tertentu ditentukan dan diturunkan melalui kasta ayahnya. Demikianlah mekanisme keturunan dalam hal kasta pada masyarakat Bali dalam garis besarnya adalah sebagai berikut:

Bila ayah brahmana, maka semua anaknya berkasta brahmana bila ayahnya ksatria, maka semua anaknya adalah berkasta ksatria;

62