Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/41

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

pola pandangan dan sikap mereka untuk hidup bersama secara rukun dan atas dasar kesatuan. Hal ini merupakan suatu faktor yang dapat dipandang sebagai faktor yang mendorong proses asimilasi dan toleransi antar golongan.

Walaupun telah terjadi kasus-kasus perkawinan antar golongan (penduduk asli dengan Cina, Islam maupun Kristen), namun rupanya proses tersebut belum amat licin. Hambatan-hambatan karena pengaruh faktor agama dan adat-istiadat masih cukup terasa.

Di dalam beberapa jenis pekerjaan tertentu, seperti misalnya lapangan pertanian dan perikanan laut tampak adanya hubungan kerja sama yang baik diantara penduduk asli dan pendatang. Petani petani Bali dan Jawa atau Madura di desa-desa Kabupaten Jembrana misalnya sama-sama terikat dan bekerja sama dalam satu wadah organisasi subak yang sama. Mereka juga bersama terlibat dalam kegiatan gotong-royong dalam lapangan-lapangan pertanian, yang mencakup : gotong-royong dalam mencangkul, menanam dan tahap-tahap lainnya. Juga hubungan kerja sama yang baik seperti itu tampak antara golongan nelayan Bali dan Bugis di desa Serangan.

Dengan lebih mengacu kepada pola-pola kehidupan pedesaan, partisipasi pendatang dalam berbagai kegiatan sosial tampaknya cukup baik, dalam arti bahwa tampak adanya inisiatif untuk berpartisipasi dan juga partisipasi tersebut ditanggapi secara positip oleh golongan setempat. Hal itu dapat diamati dalam berbagai kegiatan sosial, baik yang bersifat tradisional, seperti : perkawinan, kematian dan berbagai kegiatan individual serta kolektif lainnya, maupun yang bersifat lebih modern seperti : olahraga, pendidikan, arisan, kegiatan PKK dan lain-lain. Menurut hasil pengamatan pada beberapa desa, sejumlah pendatang, baik yang beragama Islam, Kristen maupun Cina, ikut pula sebagai anggota banjar dengan sejumlah hak dan kewajiban tertentu yang sama dengan anggota setempat.

Pada prinsipnya, hubungan antara penduduk asli dan pendatang bersifat saling pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Dari segi kuantitas, mengingat bahwa golongan pendatang pada umumnya adalah berkedudukan sebagai golongan minoritas, maka arus pengaruh dibidang sosial-budaya lebih kuat datangnya dari golongan kebudayaan setempat terhadap kebudayaan pendatang. Walau-

31