Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/40

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Tiga dari golongan pertama, datang ke Bali karena sebab-sebab ekonomi dan golongan yang terakhir adalah oleh sebab-sebab yang bersifat sosial praktis, yakni dulunya mereka adalah merupakan rakyat raja Karangasem.

  1. Golongan penduduk yang beragama Kristen mula-mula datang ke Bali sekitar tahun 1825, terdiri dari orang-orang Belanda yang mempunyai tugas rangkap, yaitu sebagai pegawai pemerintah jajahan dan misionaris. Kenyataan seperti ini memperlihatkan, bahwa sebab-sebab kedatangan mereka berkaitan dengan faktor sosial-politik.

Sedangkan kegiatan kelompok-kelompok pendatang ini sebagai berikut:

  1. Kegiatan yang dilakukan oleh golongan penduduk pendatang keturunan Cina terutama adalah kegiatan dalam perdagangan. Di Bali kedudukan mereka dalam perdagangan adalah sebagai pedagang menengah dan besar. Sebagian besar aktivitas perdagangan di kota-kota yang terwujud sebagai pengusaha dan pemilik toko adalah dari golongan Cina tersebut.
  2. Kegiatan yang dilakukan oleh golongan penduduk yang beragama Islam adalah sebagai : petani (terutama dilakukan oleh orang Jawa, Madura, yang tinggal di Kabupaten Jembrana, orang Sasak di Kabupaten Karangasem), nelayan seperti dilakukan oleh orang Bugis di Serangan) dan pedagang (seperti dilakukan oleh orang Jawa dan Madura yang tinggal di daerah perkotaan : Denpasar, Negara dan lain-lain).
  3. Kegiatan yang dilakukan oleh golongan penduduk pendatang beragama Kristen antara lain sebagai pengusaha.

Pandangan hidup antara penduduk asli dan pendatang, pada hakekatnya memiliki perbedaan satu sama lain, karena masih kuatnya terasa pengaruh faktor kebudayaan masing-masing dan faktor agama yang mereka anut. Tetapi dengan makin berkembangnya orientasi kehidupan sebagai satu masyarakat, yaitu warga dari masyarakat Indonesia, yang mendukung kebudayaan nasional, maka tampaknya jarak sosial antara mereka makin dekat satu sama lain. Di antara mereka makin berkembang kesadaran, bahwa mereka pada hakekatnya adalah warga dari satu masyarakat negara dengan hak dan kewajiban yang pada dasarnya sama sebagai warga negara yang menghadapi sistem sosial dan sistem budaya (Indonesia) yang sama. Kesadaran seperti itu agaknya mempengaruhi

30