Dalam pandangan orang Bali, arah ke gunung disebut kaja dan arah ke laut disebut kelod. Dengan demikian, untuk orang Bali Selatan kaja berarti "utara" sedangkan untuk orang Bali utara kaja berarti "selatan" dan begitu sebaliknya, kelod untuk orang Bali Utara berarti "utara", dan perbedaan ini tidak saja terbatas pada penunjukan arah, tetapi juga dalam beberapa aspek kehidupan.
Orang Bali menyebut daerah Bali-Utara itu daerah DenBukit (Den sama dengan sebelah utara). Daerah ini meliputi daerah Tingkat II Kabupaten Buleleng. Kemudian Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Kelungkung, Bangli, dan Karangasem di sebut Bali Selatan. Konsep kaja-kelod, luan teben tersebut sangat mempengaruhi pola perkampungan (pola desa dan pola perumahan) masyarakat Bali (3,285). .
2. Bentuk dan struktur perkampungan
Perkampungan dalam pengertian orang Bali disamakan dengan desa yang merupakan satu kesatuan wilayah. Desa pada masyarakat Bali, seperti telah disinggung dalam Bab I di depan, dibedakan atas dua jenis yaitu : desa sebagai satu kesatuan administratif yang disebut desa-dinas dan desa sebagai satu kesatuan adat istiadat dan keagamaan (Agama Hindu) yang disebut desa adat. Jenis pola perkampungan orang Bali dari segi strukturnya dibedakan atas dua jenis yaitu :
Pola ini terutama terdapat pada desa-desa di Bali dataran di mana baik wilayah maupun jumlah warga desa di sini jauh lebih luas dan lebih besar dari desa-desa pegunungan. Desa-desa di Bali dataran yang mewujudkan pola menyebar terbagi lagi ke dalam kesatuan-kesatuan sosial yang lebih kecil yang disebut banjar menghimpun sejumlah keluarga yang menempati rumah-rumah yang kebanyakan tersusun di atas suatu pekarangan dengan pola tertutup (dikelilingi dengan tembok dan dengan gapura yang relatif sempit). Dengan demikian, maka banjar pada hakekatnya adalah juga suatu
18