Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/15

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Komunitas kecil adalah pula kelompok di mana manusia dapat menghayati sebagian besar dari lapangan-lapangan kehidupannya secara bulat (17,156).

Banyak wujud komunitas kecil ini di Indonesia, di samping berbeda dalam nama (seperti: kencik, nagari, kuta, kampung, desa dan lain sebagainya), komunitas-komunitas kecil di Indonesia juga berbeda dalam struktur, besar serta tingkatan maupun wujud kebudayaan yang menjadi isinya. Untuk jelasnya batasan ruang lingkup penelitian terhadap komunitas kecil daerah Bali, maka di bawah ini dikatagorikan ruang lingkup penelitian atas dua bagian yaitu : ruang lingkup materi dan ruang lingkup oprasional.

Ruang Lingkup Materi.

Mengingat luasnya lingkup unsur-unsur kebudayaan yang menjadi isi suatu komunitas, maka untuk mendapat gambaran yang jelas dan konkrit tentang komunitas kecil di Bali, maka materi pokok yang menjadi ruang lingkup dari inventarisasi dan dokumentasi ini terbatas pada empat aspek, yaitu :

1. Bentuk komunitas.

2. Sistem pelapisan sosial.

3. Pimpinan masyarakat.

4. Sistem pengendalian sosial.

Untuk dapat mengamati dan memahami secara baik komunitas sebagai suatu sistem, sehingga tujuan dan sasaran dari inventarisasi dan dokumentasi ini dapat tercapai, maka pemahaman tersebut perlu pula ditunjang oleh penyajian gambaran umum yang meliputi : lokasi, penduduk, dan latar belakang sosial-budaya dari komunitas yang bersangkutan.


Ruang Lingkup Oprasional.

Untuk dapat menjadi sample yang representatif bagi daerah Bali, maka bentuk komunitas kecil yang dapat menggambarkan ciri-ciri dan materi-materi pokok seperti disebutkan di atas, adalah : desa adat.

Di Bali, konsep desa mengandung dua pengertian, pertama, desa sebagai komunitas yang bersifat sosial, tradisional, religius : adalah suatu kesatuan wilayah di mana para warganya secara bersama-sama atas tanggungan bersama mengonsepsikan dan mengaktifkan upacara-upacara keagamaan, kegiatan-kegiatan sosial yang ditata oleh suatu sistem budaya. Desa dalam pengertian ini disebut desa adat. Rasa kesatuan sebagai desa adat diikat oleh faktor Tri

5