Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/107

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

adat juga mengharuskan mereka membedakan diri dengan warga komunitas lainnya dalam berpakaian, menerima tamu di rumah, berbicara dan sebagainya.

Hubungan dengan anggota masyarakat atau warga komunitas di mana mereka menjadi pimpinannya, kadang-kadang cukup erat atau intim dengan intensitas hubungan yang tinggi, tetapi kadang-kadang juga sebaliknya. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal, seperti faktor-faktor pribadi atau keptibadian pemimpin, perlakuan warga masyarakat terhadap pimpinannya. Namun umumnya para pemimpin ini termasuk dalam pribadi-pribadi yang menjadi pusat orientasi masyarakat. Dan merupakan ciri pribadi yang banyak dicita-citakan orang.

Pengaruh pimpinan di masyarakat adalah cukup besar. Hal ini terutama terlihat pada peranan mereka dalam menangani masalah-masalah adat dan agama. Kedua masalah tersebut adalah masalah idiil dalam suatu komunitas yang akan menentukan norma-norma, nilai serta aturan-aturan yang akan berlaku bagi sege nap warga komunitas. Karena itu para pemimpin dianggap sebagai orang yang banyak menentukan dalam memberikan keputusan masalah yang berhubungan dengan adat dan agama. Misalnya suatu upacara dilakukan untuk pertama kalinya oleh seorang warga, maka untuk keperluan itu ia akan meminta pertimbangan kepada pimpinan adat bagaimana caranya upacara tersebut dilaksanakan, kapan waktu sebaiknya, pengaturannya dan sebagainya. Pimpinan akan memberikan pertimbangannya yang oleh warga tadi sudah dianggap suatu keputusan mutlak karena diberikan oleh orang yang memang menguasai bidangnya. Demikian juga dengan masalah-masalah lainnya.

Pimpinan informal:

Pimpinan informal bukanlah pimpinan yang mempunyai suatu struktur yang jelas di masyarakat, karena di dalam bentuk suatu komunitas mereka tidak mempunyai jabatan tertentu yang diatur secara tersendiri. Pimpinan informal selalu muncul di saat-saat warga komunitas menghadapi suatu masalah atau tantangan tertentu yang ternyata bisa atau dapat dihadapi oleh mereka.

Secara khusus mereka tidak mempunyai hak serta kewajiban demikian juga pengangkatan, persyaratan ataupun atribut-atribut tertentu. Namun demikian disaat-saat tertentu mereka mempunyai fungsi. Fungsi mana meliputi pertolongan khusus kepada warga komunitas yang memerlukan pertolongan, konsultasi masalah-masalah adat atau kebiasaan yang memang menjadi bidang mereka. Di samping itu tidak jarang bahwa kehadiran mereka sangat diperlukan dalam perselisihan-perselisihan adat.

97