Dalam masalah agama para pemimpin seperti ini juga harus menguasai beberapa hal yang berhubungan dengan masalah agama yang dianut oleh warga masyarakatnya. Untuk itu para pemimpin ini setidak-tidaknya dapat menguasai sistem filsafat dari agama yang ada dan dianut, sistem upacaranya demikian juga siapa-siapa yang menjadi penganut agama yang ada secara murni dan mantap. Dan sehubungan dengan itu para pemimpin ini tidak jarang harus bertindak cepat dan ikut menangani apabila pada suatu upacara agama yang sedang berlangsung terjadi suatu masalah. Karena itulah pemimpin seperti ini di samping harus mengetahui sesuatu mengenai agama dan adat, maka mereka juga dituntut untuk berperan secara aktif dalam setiap kesempatan yang memerlukan tenaga dan pikiran mereka.
Daerah atau lokasi kepemimpinan ini berada pada daerah lingkungan adat, di mana termasuk apa yang dinamakan palemahan desa, pawongan desa dan kahyangan desa (Tri Hita Karana). Pada setiap komunitas ketiga persyaratan tersebut barus dipenuhi, walaupun kemungkinan untuk satu diantaranya mungkin ada pada komunitas lain sebagai komunitas induk. Persyaratan untuk bisa atau dapat memangku jabatan tersebut bervariasi pada beberapa daerah, namun persyaratan utama seperti: mereka yang duduk dalam pemerintahan adat dan agama, warga desa asli, dan biasanya tekanan pada sifat senioritas dari para pemimpin ini.
Faktor yang mendukung untuk jabatan pimpinan tradisional formal ini adalah sifat-sifat: populer, wibawa dan kepandaian dalam menangani masalah-masalah yang ada hubungannya dengan adat dan agama. Karena itu tidak jarang bentuk pimpinan ini sendiri adalah pimpinan mencakup dan pimpinan pucuk.
Sebagai pemimpin mereka mempunyai hak dalaln mengambil keputusan berdasar musyawarah adat, sebagai tempat untuk konsultasi masalah-masalah adat, mengelola tanah milik desa dan juga memimpin acara dan upacara adat yang memerlukan pengesahannya. Di samping itu dalam beberapa peristiwa pembagian milik adat, para pemimpin ini mendapatkan bagian yang lebih dari yang diperoleh oleh warga yang lain sebagai suatu balas jasa atau imbalan dari kepemimpinannya.
Beberapa kewajiban penting dari para pemimpin ini antara lain yang berkisar pada kewajiban adat adalah: menyelesaikan perselisihan adat, menjadi saksi dalam suatu pembicaraan adat, memimpin pelaksanaan suatu upacara adat, dan memelihara ketentraman desa. Dan dalam tugas-tugas rutin di desa adat pemimpin mempunyai kewajiban menjalankan administrasi desa adat, me-
95