74
nya sebagai tokoh yang disegani dalam lingkungan desa itu. Tokoh-tokoh masyarakat yang seperti digambarkan di atas masih terdapat di desa-desa di Kalimantan Selatan. Melebihi tokoh-tokoh yang disebutkan di atas masih terdapat tokoh-tokoh yang lebih utama lagi, yaitu para alim ulama Islam, baik sebagai figur berilmu agama Islam seorang da'i ataupun guru mengaji Kitab Suci Al-Qur'an. Golongan alim ulama ini sering disebut dengan istilah "Tuan Guru”.
Kepercayaan masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya terhadap tokoh para alim ulama ini cukup besar karena fatwa-fatwa mereka yang selalu dikaitkan dengan syariat agama Islam yang bersumber kepada Kitab Suci Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad s.a.w. Simpati masyarakat terhadap para alim ulama ini demikian besar, sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat massal seperti tablig akbar (penerangan agama Islam), ceramah agama yang dilangsungkan di mesjid-mesjid dan langgar selalu dihadiri oleh masyarakat umum sekitarnya.
Masyarakat sebagai pendengar penerangan agama selalu patuh mengikuti jalannya penerangan, patuh pada susunan acara yang secara rutin diadakan oleh kampung-kampung. Dalam gambaran ini timbul suatu kebiasaan bahwa masyarakat selalu patuh dan menurut apa saja yang difatwakan oleh seorang alim ulama. Hal itu karena masyarakat mempunyai dasar kepercayaan bahwa para alim ulama itu adalah pewaris Nabi.
Dari kenyataan yang demikian maka apabila di dalam masyarakat timbul sesuatu yang baru, maka yang terlebih dahulu memberikan reaksi ialah para alim ulama. Apabila sesuatu yang baru itu ditentang oleh seorang alim ulama maka hal itu sudah pasti pula akan ditentang oleh masyarakat pada umumnya. Sebaliknya manakala hal yang baru itu dapat diterima oleh alim ulama dalam arti menyetujui, lebih-lebih jika turut mendukungnya, maka hal itu adalah lebih mudah pula diterima oleh masyarakat pada umumnya.