70
kauan orang tua mereka. Menjadi pegawai pemerintah berarti gaji lumayan dan terlepas dari kerja kasar. Semakin memikat golongan masyarakat biasa untuk menjadi pegawai pemerintah, semakin keras pula persaingan yang harus dihadapi oleh anak-anak golongan bangsawan untuk mendapatkan kedudukan yang mereka anggap sebagai hak istimewa. Maka timbul kegelisahan di kalangan kaum bangsawan. Lambat laun kaum bangsawan yang tidak mampu menghadapi tantangan zaman dalam mobilitas vertikal turun menjadi anggota masyarakat biasa. Sebagian dari kaum bangsawan mulai menjauhkan anaknya dari kemungkinan berkarier sebagai pegawai pemerintah. Sejak bangsa Belanda memperoleh hak istimewa kekuasaan bangsawan Banjarmasin berangsur-angsur hilang. Hak apanase kaum bangsawan masing-masing diberikan dalam wilayah kekuasaan mereka, seperti: pungutan pajak barang-barang, hasil bumi hasil tambang dan pendulangan4). Kemudian pungutan itu diambil alih oleh Belanda.
Gelar-gelar yang dahulunya merupakan kebanggaan mereka telah dihapuskan kolonial. Sebagian dari mereka memang masihada yang menggunakan gelar "gusti" atau gelar lain di bawahnya, tetapi gelar sultan dan pangeran dihapuskan. Gelar-gelar yang mereka pergunakan pun hanya berstatus sebagai lambang saja, tanpa ada pengaruhnya di masyarakat. Lebih-lebih setelah revolusi fisik (1945-1950), gelar dipergunakan oleh siapa saja yang ingin memakainya. Misalnya ada yang memakai gelar raden, pangeran, daeng dan lain-lain. Semua ini menunjukkan betapa merosotnya status kaum bangsawan di dalam masyarakat Banjar.
Dengan berkembangnya pendidikan Barat, kualifikasi pendidikan menjadi lambang prestise dan menjadi keharusan untuk memperoleh status yang tinggi Lambang-lambang ini seperti garis keturunan dan tingkat kekayaan juga menjadi indikasi dari status sosial. Tetapi harus diakui bahwa bagaimanapun, pendidikan mempersiapkan orang secara lebih baik untuk mem-