Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/26

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

16

Wiramartas adalah Mantri dagang Bujangga. Kepala urusan bangunan rumah, Agama dan Candi. Singabana adalah kepala ketenteraman umum²⁸).

Pada masa pemerintahan Sultan Adam, tahun 1825-1857 berlaku sistem pemerintahan yang lebih maju. Perubahan-perubahan seperti dalam hirarki berikut ini:

Pada tingkat pusat pemerintahan Kerajaan Banjar, raja adalah pimpinan tertinggi Sultan Muda, sebagai pewaris yang duduk dalam tahta kerajaan. Dewan Mahkota, badan legislatif atau juga dewan penasehat. Mangkubumi, sebagai orang yang berkuasa dalam menjalankan pemerintahan. Dalam menjalankan pemerintahan dibantu oleh Syahbandar, Kejaksaan, Mantri Bumi, Pangiwa, Panganan, Mantri Sikap bidang Keagamaan.

Pada tingkat daerah dan desa susunannya disesuaikan dengan struktur birokrasi yang ada. Kiai Adipati sebagai Gubernur Kepala Daerah seperti sekarang ini. Lalawangan, semacam Bupati Kepala Daerah Tingkat II seperti sekarang. Lurah, semacam Camat seperti sekarang. Pambakal, semacam Kepala Desa. Pangerak, Kepala Urusan Tetangga. Tatuha Kampung, orang yang terkemuka di dalam kampung²⁹).

Pada tanggal 4 Mei 1826 antara kerajaan Banjar dengan Belanda diadakan kontrak³⁰). Perjanjian ini membagi daerah kota Banjar ini menjadi dua. Daerah Pacinan Laut menyeberang ke Sungai Miai terus ke Kuin, sebagian lagi menyusur sungai Kelayan, Pemurus terus ke gunung Meratus. Pada bagian daerah kerajaan Banjar Kampung yang terpenting adalah kampung Keraton, yang kemudian disebut kampung Sungai Mesa. Di sekitar ini terdapat kediaman Menteri Besar Kiai MESA JA- LADRI, istana Sultan dan Balai Kaca, dan istana Sultan Tamjid. Beseberangan dengan istana Sultan Tamjid terletak rumah Residen Belanda di kampung Amerongan dan ke hilirnya benteng Tatas, sebuah kampung yang terbesar di seberang kampung Cina. Daerah Tatas inilah sampai menjelang akhir abad ke-19,