115
ada juga yang didatangkan dari Jawa, tetapi untuk pupuk merupakan barang yang berasal dari Sumatera.
Dari semua barang-barang yang telah disebutkan di atas oleh para pedagang diteruskan memperdagangkannya ke daerah-daerah pedalaman, dan hasil penjualannya dibelikan lagi kepada hasil hutan atau barang lainnya yang kemudian dijual lagi kepada para pedagang besar di Banjarmasin. Jadi oleh para pedagang barang-barang yang telah dibawanya ke pedalaman itu dari Banjarmasin ditukar lagi dengan barang-barang hasil penduduk setempat yang selanjutnya dijual lagi di kota Banjarmasin.
Dengan demikian maka barang-barang yang telah diperdagangkan baik itu barang yang berasal dari penduduk untuk dijual ke daerah lain maupun barang impor atau yang didatangkan dari daerah luar, semuanya melalui pelabuhan pusat di Banjarmasin.
Jadi dalam periode tahun 1950-1965 itu Banjarmasin di samping mengekspor barang-barang yang berupa hasil bumi ke luar daerah, juga telah mengimpor atau memasukkan barang-barang dari luar, baik itu barang yang berasal dari luar negeri maupun barang-barang yang berasal dari dalam negeri sendiri seperti dari daerah pulau Jawa, Madura, Makasar, Sumatera dan lain-lainnya.
Dalam hal kegiatan mengimpor ini seperti halnya kegiatan mengekspor seperti dikemukakan di atas, tidak lepas dari mengalami pasang surutnya. Hal ini disebabkan pengaruh kegiatan politik di masa itu. Namun demikian Banjarmasin masih tetap ramai dalam kegiatan perekonomian di daerah Kalimantan Selatan ini, karena semua barang, baik yang ke luar maupun yang masuk ke dalam daerah tetap berpusat di kota Banjarmasin, dengan pelabuhan dagangnya yang terkenal pada masa itu terletak di Sungai Martapura.