Halaman:Sarinah.pdf/12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kaum laki-laki, marilah kita ikut memikirkan soal perempuan ini! Dan marilah kita memikirkan soal perempuan ini bersama-sama dengan kaum perempuan!

Sebab di dalam masyarakat sekarang ini, saya melihat bahwa kadang-kadang kaum laki-laki terlalu main Yang Dipertuan di atas soal-soal yang mengenai kaum perempuan. Dia, kaum laki-laki, dia lah kadang-kadang merasa dirinya diserahi memikirkan dan memecahkan soal-soal semacam ini, dia lah kadang-kadang merasa dirinya cukup bijaksana untuk mengambil keputusan, – sedang kaum perempuan tidak diajak ikut bicara, dan disuruh terima saja apa yang diputuskan oleh kaum laki-laki itu. Tidakkah misalnya janggal, bahwa soal tabir di dalam rapat, yang dulu saya persembahkan ke dalam pertimbangan para pemimpin, diputuskan oleh satu majelis laki-laki saja, sedang fihak perempuan tidak ditanya pendapatnya sama sekali?

Sesungguhnya, kita harus belajar insyaf, bahwa soal masyarakat dan negara adalah soal laki-laki dan perempuan, soal perempuan dan laki-laki. Dan soal perempuan adalah satu soal masyarakat dan negara. Nanti, jikalau pembaca telah membaca uraian saya lebih lanjut, maka pembaca akan mengerti, bahwa soal perempuan bukanlah soal buat kaum perempuan saja, tetapi soal masyarakat, soal perempuan dan laki-laki. Dan sungguh, satu soal masyarakat dan negara yang amat penting!

Dan oleh karena soal perempuan adalah soal masyarakat, maka soal perempuan adalah sama tuanya dengan masyarakat; soal perempuan adalah sama tuanya dengan kemanusiaan. Atau lebih tegas: soal laki-laki-perempuan adalah sama tuanya dengan kemanusiaan. Seyak manusia hidup di dalam gua-gua dan rimba-rimba dan belum mengenal rumah, sejak "zaman Adam dan Hawa", kemanusiaan itu pincang, terganggu oleh soal ini. Manusia zaman sekarang mengenal "soal perempuan", manusia zaman purbakala mengenal "soal laki-laki". Sekarang kaum perempuan duduk di tingkatan bawah, di zaman purbakala kaum laki-laki lah duduk di tingkatan bawah. Sekarang kaum laki-laki yang berkuasa, di zaman purbakala kaum perempuan lah yang

12