Halaman:Sarinah.pdf/11

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

sini, bahwa di dalam masyarakat Islam pun masih ada soal perempuan. Kesan yang saya dapat daripada apa yang saya baca itu, adalah sama dengan kesan yang didapat oleh Miss Frances Woodsman sesudah beliau mempelajari posisi perempuan di dalam masyarakat Islam itu, yakni kesan, bahwa soal perempuan adalah justru bagian yang "most debated" – bagian yang paling menimbulkan pertikaian – di dalam masyarakat Islam.

Malahan seorang wanita Islam Indonesia sendiri, Encik Ratna Sari, yang dulu di Padang – di dalam satu risalah yang membicarakan soal perempuan, ada menulis: "Masyarakat kita pun masih megandung dilemma’s, soal-soal yang pelik, yang masih teka-teki sekarang, tapi sangat penting".

Demikianlah. Saya berpendapat, bahwa soal perempuan seluruhnya (juga dalam masyarakat Islam) masih harus dipecahkan. Masih satu "soal". Atau, jikalau, memakai perkataan Encik Ratna Sari: masih satu "dilemma", masih satu "soal yang pelik". Sekali lagi, soal perempuan seluruhnya, – dan bukan hanya misalnya soal tabir atau lain-lain soal yang kecil saja! Soal perempuan seluruhnya, posisi perempuan seluruhnya di dalam masyarakat, – itulah yang harus mendapat perhatian sentral, itulah yang harus kita fikirkan dan pecahkan, agar supaya posisi perempuan di dalam Republik Indonesia bisa kita susun sesempurna-sempurnanya.

Jadi: baik buat fihak yang meneropong soal perempuan dengan teropong fiqh Islam, maupun buat fihak yang meneropong soal ini dengan teropong Rasionalisme belaka, soal ini haruslah masih dipandang sebagai satu soal yang masih perlu kita pecahkan. Dipecahkan, difikirkan, dibolak-balikkan, bukan saja oleh kaum perempuan kita, tetapi juga oleh kaum laki-laki kita, oleh karena soal perempuan adalah memang satu soal masyarakat yang teramat penting. Dan tidakkah Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda, bahwa: "Perempuan itu tiang negeri. Manakala baik perempuan, baiklah negeri. Manakala rusak perempuan, rusaklah negeri"?

11