Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
mentaati tata tertib yang berlaku di Penyelenggara Pemagangan; dan
menjaga nama baik Penyelenggara Pemagangan.
Bagian Kedua Hak dan Kewajiban Penyelenggara Pemagangan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 15
Penyelenggara Pemagangan mempunyai hak untuk:
memanfaatkan hasil kerja peserta Pemagangan; dan
memberlakukan tata tertib dan Perjanjian Pemagangan.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 16
Penyelenggara Pemagangan mempunyai kewajiban untuk:
membimbing peserta Pemagangan sesuai dengan program Pemagangan;
memenuhi hak peserta Pemagangan sesuai dengan Perjanjian Pemagangan; menyediakan alat pelindung diri sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja; memberikan uang saku kepada peserta Pemagangan; mengikutsertakan peserta Pemagangan dalam program jaminan sosial; mengevaluasi peserta Pemagangan; dan memberikan sertiflkat Pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti Pemagangan.
BAB V PENYELENGGARAAN PEMAGANGAN
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 17
Perusahaan mengajukan permohonan persetujuan penyelenggaraan Pemagangan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
bukti kepemilikan Unit Pelatihan atau perjanjian kerja sama;